Miris! Adopsi Anak Hasil Hubungan Gelap Oknum Polisi Berujung Jadi Tersangka, Yulis Hanya Bisa Menan
Senin, 05 September 2022 | 11:57 WIB
Setelah berada di rumah orang tuanya, RI meminta anak kandungnya yang pertama ke Yulis dan Oki. Namun tidak disangka, orang tua RI tidak terima saat mengetahui jika dalam dokumen akta kelahiran nama orang tua bayi tersebut Yulis dan Oki.
Orang tua RI langsung membuat laporan ke Polres Luwu Timur, terkait kasus adopsi anak yang dilakukan Yulis dan Oki. Dari hasil penyelidikan, Yulis dan Oki yang telah merawat bayi hasil hubungan gelap itu justru ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya sudah ikhlas merawat bayi tersebut. Saya hanya ingin menolong anak yang telah dibuang orang tuanya. Saya tidak ingin dijadikan tersangka," ujar Yulis, sambil tak kuasa menahan tangisnya.
Editor : Stefanus Dile Payong