Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bongkar Rokok Ilegal Polda NTT Sita Ribuan Bungkus Rokok di 3 Kabupaten
Advertisement . Scroll to see content

542 Dus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Polres Dharmasraya Amankan

Minggu, 04 September 2022 | 19:38 WIB
  • author Jelfi Oktari
542 Dus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Polres Dharmasraya Amankan
Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengamankan seorang sopir yang diduga menjadi kurir penyelundupan rokok ilegal. (Ist)

SUMATERA BARAT, iNewsBelu.id - Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengamankan seorang sopir yang diduga menjadi kurir penyelundupan rokok ilegal. 

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhandiansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga Prasetyo mengatakan, rokok ilegal itu berjumlah 542 dus merek Luffman. 

Dikatakan, kasus penyelundupan rokok ilegal berhasil diungkap pada 30 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di Jorong Pulau Punjung Nagari Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. 

"Pelaku inisial DI (43) adalah kurir yang berprofesi sebagai sopir merupakan warga Kecamatan Sukajadi Kabupaten Banyuasi, Sumatera Selatan," katanya, Minggu (4/9/2022).

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut