Usai mendapat laporan dari warga, lanjut Kapolsek, pihaknya bersama Tim Inafis Polres Indramayu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengecek korban sekaligus meminta keterangan saksi.
"Korban gantung diri dengan menggunakan tali tambang panjang kira-kira satu meter yang diikat di atas kayu penyangga atap dapur. Diduga, korban gantung diri karena depresi mempunyai penyakit TBC yang tidak kunjung sembuh dan mempunyai hutang di Bank," ujar Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan, bahwa keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban dan bersedia untuk membuat surat pernyataan.
"Keluarga korban menyatakan telah menyadari dengan Ikhlas bahwa peristiwa meninggalnya korban karena takdir ilahi. Kemudian jenazah korban di makamkan di pemakaman umum Desa Karangasem," pungkas Kapolsek.
Editor : Stefanus Dile Payong