get app
inews
Aa Text
Read Next : Inilah Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim Pemberi Vonis Mati Ferdy Sambo

Kecewa! Reaksi Ayah Brigadir J Lihat Pengacara Dilarang Masuk Lokasi Rekonstruksi Ferdy Sambo Cs

Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:50 WIB
header img
Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat (Azhari Sultan/MNC Portal)

JAMBI, iNewsBelu.id – Ayah Brigadir J mengaku kecewa dengan sikap Polri yang melarang pengacara Kamaruddin Simanjuntak masuk ke lokasi untuk melihat langsung rekonstruksi Ferdy Sambo cs di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2022). Polri berdalih keputusan itu sudah sesuai aturan. "Saya tentu sangat kecewa karena pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjungak dan Johnson Panjaitan tidak diperkenankan masuk melihat langsung rekontruksi. Saya tidak tahu kenapa?" ujar Samuel Hutabarat. 

Menurutnya, yang melarang masuk menyaksikan rekontruksi itu adalah Dirtipidum Mabes Polri. Padahal, katanya, sebagai pengacara korban ada hak untuk melihat bagaimana rekontruksi pembunuhan anaknya berlangsung. "Kenyataannya ya seperti itu, bagaimana prosesnya saya kurang mengerti. Kekecewaan tentu pasti ada," ungkap Samuel.

Dia menilai, dalam rekontruksi pembunuhan anaknya tersebut pastinya akan terbukti pada akhirnya. "Apa pun ceritanya di lokasi dalam rekontruksi pembunuhan anak saya pasti akan terlihat nanti dipersidangan dan tidak akan bisa dibohongi lagi," ucap Samuel. Sebelumnya, dalam kegiatan rekonstruksi ulang dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilarang untuk melihat langsung. Dia pun mempertanyakan transparansi pengungkapan kasus tersebut. "Bapak Kapolri mengatakan transparan dan diundang semua pihak, termasuk penasehat hukum tersangka juga untuk pengacara korban," ujarnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut