get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, Oknum Guru Di Gerebek Asyk Berduaan di Toilet dengan Muridnya Hebohkan Warga

Astaga Bejat, Oknum Guru SMP di Batang Cabuli Puluhan Siswi

Senin, 29 Agustus 2022 | 23:17 WIB
header img
Tersangka Agus Mulyadi saat diperiksa di Mapolres Batang setelah diduga mencabuli puluhan siswinya. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

BATANG, iNews.id – Seorang oknum guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Batang ditangkap polisi setelah diduga mencabuli puluhan siswinya dengan dalih tes kedewasaan. Yang bersangkutan ditangkap aparat Polres Batang di tempat persembunyiannya, Senin (29/8/2022) malam.  

Saat digelandang ke Mapolres Batang, Agus Mulyadi (33) hanya bisa pasrah. Ia ditangkap polisi dari tempat persembunyiannya. Sebelumnya, puluhan orang tua siswa menggeruduk rumahnya. 

Agus Mulyadi yang berprofesi sebagai guru agama di salah satu SMP di Kabupaten Batang, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual hingga pencabulan terhadap puluhan siswinya.  

Modusnya, pelaku yang juga pembina OSIS membawa korban ke dalam ruangan secara bergiliran. Satu per satu siswa digerayangi alat vitalnya dengan dalih untuk tes kedewasaan. 

Kepada penyidik, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya. Tercatat sekitar 23 siswi telah menjadi korban kebejatannya.

“Kasus ini terungkap setelah sejumlah siswi mengadu ke orang tua mereka terkait apa yang dialami. Para orang tua korban selanjutnya mengadu ke Mapolres Batang,” kata Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo.  

Setelah diperiksa tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batang, oknum guru tersebut ditetapkan tersangka dan ditahan.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman. 
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut