JAKARTA – Komnas HAM memiliki foto di TKP rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jl. Duren Tiga, Jakarta Selatan pada tanggal 8 Juli 2022.
Bahkan, dalam foto itu jasad Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berada di tempat. Hanya saja, menurut Komnas HAM foto itu belum bisa dibuka ke publik karena dapat mengganggu proses penyelidikan.
Demikian diutarakan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama dengan Kompolnas dan LPSK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
“Kami juga mendapatkan dari siber ini dari rekam jejak digital ini foto tanggal 8 di TKP, enggak bisa dibuka di sini mohon maaf biar enggak mengganggu proses penyidikan di kepolsian nanti,” ujar Choirul Anam.
“Ini nanti juga akan kami rekomendasikan kepada kepolisian. Mungkin juga pak polisi pasti sudah punya juga, tapi kami juga punya itu. Jadi foto di TKP tanggal 8 pasca kejadian, jadi kalau kejadian itu,” sambungnya.
Kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat menanyakan kepada Anam apakah Komisi III DPR boleh melihat gambar itu dalam forum rapat tertutup guna menjaga rahasia.
Editor : Stefanus Dile Payong