Komnas HAM membolehkan itu tapi Komisi III mendekat untuk melihat foto tersebut, sehingga rapatnya tidak perlu digelar tertutup.
“Kalau saya kasih tunjuk aja enggak usah tertutup gitu boleh?,” tanya Choirul Anam.
Namun, salah satu anggota Komisi III DPR tidak setuju jika foto yang dimaksud ditunjukkan secara parsial, sementara seluruh anggota Komisi III DPR ingin juga melihat foto yang dimaksud. Jadi, baiknya agar rapat digelar tertutup.
Sayangnya, Komnas HAM tidak setuju dengan ide tersebut karena dapat mengganggu proses penyidikan kalau ia buka. Jadi, Anam menawarkan bahwa foto itu bisa dibuka secara terbatas, kalau tidak forum rapat digelar tertutup. Setelah perdebatan panjang, akhirnya foto batal dibuka dan rapat dilanjutkan.
“Oke, kalau gitu simpan dulu aja (fotonya),” kata Sahroni.
Anam menjelaskan bahwa Komnas HAM mendapatkan foto yang terjadi di tanggal 8 Juli di TKP pasca peristiwa kejadian dan pada posisi yang paling penting yakni, pada posisi jenazah yang masih ada di tempatnya di Jl. Duren Tiga tanggal 8 Juli dan pasca kejadian.
Editor : Stefanus Dile Payong