Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Syarat Perpanjangan SIM dan STNK, Kakorlantas: Aktifkan Segera BPJS Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Kartu BPJS Hilang? Ini Cara Mengurusnya Secara Online

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:53 WIB
  • author Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Kartu BPJS Hilang? Ini Cara Mengurusnya Secara Online
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online. (Foto: Okezone.com)

Lantas, bagaimana cara mengurus kartu BPJS Kehatan yang hilang secara online?

Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Senin (22/8/2022), berikut cara mengurus kartu BPJS Kehatan yang hilang secara online:

- Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

- Buka aplikasi JKN dan lakukan pendaftaran (isi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon).

- Login dengan menggunakan nomor kartu/username/e-mail dan password yang telah didaftarkan.

- Pilih menu “cetak kartu e-ID”.

- Klik pada ikon e-mail dan ikuti proses yang diminta.

- Anda akan mendapat e-mail dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda.

- Cetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut