get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Syarat Perpanjangan SIM dan STNK, Kakorlantas: Aktifkan Segera BPJS Kesehatan

Kartu BPJS Hilang? Ini Cara Mengurusnya Secara Online

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:53 WIB
header img
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA – Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara online. Adapun bagi Anda yang kehilang tidak usah merasa khawatir.

Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat.

Cara mengurus kartu BPJS hilang dapat dilakukan secara online dan offline. Terlebih, cara mengurus kartu BPJS hilang terbilang mudah.

Lantas, bagaimana cara mengurus kartu BPJS Kehatan yang hilang secara online?

Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Senin (22/8/2022), berikut cara mengurus kartu BPJS Kehatan yang hilang secara online:

- Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

- Buka aplikasi JKN dan lakukan pendaftaran (isi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon).

- Login dengan menggunakan nomor kartu/username/e-mail dan password yang telah didaftarkan.

- Pilih menu “cetak kartu e-ID”.

- Klik pada ikon e-mail dan ikuti proses yang diminta.

- Anda akan mendapat e-mail dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda.

- Cetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut