JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial yang cukup besar pada 2023. Anggaran ini akan diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah menyiapkan Rp479,1 triliun untuk perlindungan sosial.
Berikut adalah fakta anggaran perlindungan sosial 2023 yang dirangkum Senin (22/8/2022).
1. Pangkas Kemiskinan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya.
Di mana bantuan ini diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.Angka tersebut bagian dari gambaran besar arsitektur RAPBN 2023 yang direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun.
2. Perbaikan data penerima bansos
Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepatsasaran dan berbasistarget penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
3. Penurunan stunting
Percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.
4. Peningkatan kualitas SDM
Selain itu, untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp608,3 triliun. Menurutnya, Indonesia harus mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi.
"Kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa," ujarnya.
5. Fasilitas pendidikan
Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ditekankan pada lima hal, yaitu peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan penguatan link and match dengan pasar kerja; pemerataan kualitas pendidikan, serta penguatan kualitas layanan PAUD.
Selanjutnya, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan, antara lain dengan mendukung perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi.
Editor : Stefanus Dile Payong