get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Perintahkan Hilangkan Barang Bukti dan Rencanakan Pembunuhan

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:25 WIB
header img
Ferdy Sambo (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengakui memerintahkan hilangkan barang bukti dan rencanakan pembunuhan Brigadir J

"Dia mengakui dua hal. Dia yang merencanakan pembunuhan. Kedua, dia yang menjadi otak obstruction of justice dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut