Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Tidak Diberi Uang untuk Judi Online, Anak di Sumsel Banting dan Cekik Ibu Kandung
Advertisement . Scroll to see content

Waduh! Ditreskrimsus Polda Kepri Obrak-abrik Judi Online Beromzet Ratusan Juta

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 08:11 WIB
  • author Dicky Sigit Rakasiwi
Waduh! Ditreskrimsus Polda Kepri Obrak-abrik Judi Online Beromzet Ratusan Juta
Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengungkap judi online beromzet ratusan juta rupiah. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi


TANJUNGPINANG - Jaringan judi online di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil diungkap Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri. Praktik judi online ini beromzet ratusan juta per bulan.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Teguh Widodo mengatakan, pihaknya berhasil menangkap satu orang berinisial E sebagai petugas pelayanan pengelolaan website judi online Joyotogel di Tanjungpinang, Kepri.

"Jadi website tersebut menawarkan berbagai permainan judi online, seperti Roulette, Dice 6, Sicbo, poker dice, 12D, 24D, ARD, Poker Dice, dan berbagai macam permainan lainnya," ujar Kasubdit V Kriminal Siber, Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Yunita Stefani, Kamis (18/8/2022).

Yunita menyebutkan, situs judi online tersebut diketahui saat dilakukan patroli siber. Di mana pada saat patroli siber, petugas menemukan sebuah website yang menawarkan permainan judi online. 

"Saat petugas melakukan serangkaian penyelidikan terhadap website Joyotogel tersebut, didapatkan sebuah nomor ponsel dari website tersebut. Nomor itu digunakan untuk melakukan deposit pada akun website, dan lokasinya berada di Tanjungpinang," jelasnya. 

Setelah mengetahui lokasi pelayanan judi online tersebut, pada Rabu (3/8/2022) dilakukan pencarian lokasi pelaku. Subdit V Kriminal Siber, Ditreskrimsus Polda Kepri, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Yunita juga menerangkan, pelaku diketahui menjadi operator situs judi online tersebut sejak akhir 2021 lalu. Di mana server judi online ini berada di Kamboja, pelaku diketahui mengoperasikan seluruh kegiatan judi online tersebut. 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut