get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Puluhan ASN di Belu NTT di Laporkan Paslon 01 ke Bawaslu Diduga Terlibat Politik Praktis

Waduuh! Dokter di Gunungkidul Diberhentikan dari ASN karena Selingkuh.

Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:09 WIB
header img
Bupati Gunungkidul Sunaryanta bersama pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul. (Foto : Antara/HO Humas Pemkab Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai dokter di Kabupaten Gunungkidul diberhentikan dengan hormat. Dokter perempuan ini telah melanggar kode etik dan aturan sebagai ASN.  

Oknum dokter dengan inisial NL ini, sebelumnya bekerja sebagai dokter di RSUD Saptosari, Gunungkidul. Dia telah melanggar kode etik dan menjalin asmara dengan pria lain yang sudah berkeluarga.

Kepala  Dinas Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (DKPPD) Gunungkidul, Iskandar mnegatakan, NL terbukti melanggar Pasal 14 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Atas pelanggaran ini, dia diberhentikan dengan hormat atas tidak permintaan sendiri.

“Setelah keputusan ini, kami memberikan wkatu 14 hari kepadanya untuk melakukan upaya banding,” katanya. 

Iskandar mengatakan, pihaknya hanya memiliki kewenangan terkait statusnya sebagai ASN. Sedangkan untuk profesinya sebagai dokter diserahkan sepenuhnya kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).  “Untuk profesi kami serahkan ke IDI,” katanya.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengecam perbuatan NL yang telah merusak citra ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Dia mengingatkan kepada ASN untuk tetap menjaga kode etiks ebagai ASN.  

Sebelumnya, seorang dokter di RSUD Saptosari digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Kapanewon Patuk besama dengan lelaki lain yang berprofesi sebagai salaes alat kesehatan. Penggerebekan ini dilakukan atas dasar laporan istri pasangan selingkuhnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut