get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Bakar Kereta Penuh Penumpang Oleh Demonstran di Bangladesh , 4 Orang Tewas

PKS Tetap pendirian sebagai Oposisi hingga Akhir Pemerintahan Jokowi

Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:48 WIB
header img
PKS telah menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya, terkait tetap berada di jalur oposisi. Foto/Dok

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menggelar Musyawarah Majelis Syura (MMS) VII di Bandung pada Minggu hingga Senin 15 Agustus 2022. Dalam MMS tersebut, PKS telah menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya, terkait tetap berada di jalur oposisi. Kabid Humas DPP PKS Ahmad Mabruri menjelaskan, PKS akan tetap menjadi Partai Oposisi hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin usai di 2024 nanti. "Menegaskan bahwa PKS akan tetap menjadi partai oposisi yang berada di luar pemerintahan hingga akhir periode Pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin," ujar Mabruri dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Lebih lanjut Mabruri menuturkan, pihaknya tengah diamanatkan guna menjadi salah satu bagian penyeimbang pemerintahan dalam menjunjung hak pelayanan bagi masyarakat. "Oleh karena itu, DPP PKS diamanatkan untuk mengokohkan posisi politik Fraksi PKS DPR RI sebagai kekuatan penyeimbang pemerintahan dalam melakukan pelayanan dan pembelaan kepada rakyat," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, PKS masih terbuka dan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak. Namun kata Syaikhu, kemungkinan tersebut akan terjadi usai rampungnya proses penjajakan. "Kami masih terus membangun komunikasi, bukan hanya KIB, tapi yang lainnya kami bangun masih dalam penjajakan semoga mengerucut dan mendapatkan jodohnya termasuk dengan Nasdem dan Demokrat," ujar Syaikhu di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut