Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Peredaran Narkoba Lapas Atambua dan BNN Geledah Blok Hunian Warga Binaan da Tes Urine
Advertisement . Scroll to see content

Terlalu! Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Gegara Sabu dan Ekstasi

Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:32 WIB
  • author Puteranegara Batubara, Okezone
Terlalu! Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Gegara Sabu dan Ekstasi
Illustrasi (Foto:Ekazone)

JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM terkait kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengungkapkan, AKP ENM ditangkap di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang Barat, Telukjambe Barat.
"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba, pada Kamis 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB," kata Krisno kepada awak media, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Krisno menjelaskan, penangkapan ini rangkaiannya dimulai sejak tanggal 30-31 Juli 2022 terkait dengan adanya penangkapan oleh Bareskrim Polri terhadap beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung.

"(Tersangka) Juki dan kawan-kawan yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung," ujar Krisno.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut