Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Ungkapan Istri Brigjen Hendra: Belasan Tahun Suami Saya Berkarier di Propam Hancur Seketika

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 09:37 WIB
  • author Syifa Fauziah
Ungkapan Istri Brigjen Hendra: Belasan Tahun Suami Saya Berkarier di Propam Hancur Seketika
Kasus Ferdy Sambo menyeret nama suami dari kakak dari Ariel NOAH, Seali Syah yang bernama Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra dinonaktifkan dari Karo Paminal Divisi Propam Polri bunutut kasus Brigadir J. Foto/Instagram Seali Syah

JAKARTA - Kasus Ferdy Samb o menyeret nama suami dari kakak dari Ariel NOAH, Seali Syah yang bernama Brigjen Hendra Kurniawan . Satu dari puluhan polisi yang terdampak kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Kemudian dia mengunggah cuplikan video permintaan maaf Ferdy Sambo yang dibacakan pengacaranya Arman Hanis di Instagram Storynya.

“Pesan dari Pak Ferdy Sambo. Pesan dari Pak FS, atau apa yang disampaikan Pak FS untuk seluruh masyarakat. 'Izinkan saya, sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat atau keluarga yang terdampak Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi dari saya yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga'," Demikian isi permintaan Ferdy Sambo yang dibacakan sang pengacara, Arman Hanis. ”Mantabbb Terima Kasih Bang. Ini yang kami tunggu. Better LATE than NEVER,” tulis Seali Syah dikutip Jumat (12/8/2022).

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut