Personel Polri yang Ditempatkan di Tempat Khusus Bertambah Jadi 12 Orang
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 04:57 WIB
DEPOK - Penyidik Polda Metro Jaya berpangkat AKBP dikabarkan ditahan ditempat khusus (patsus) akibat kasus dugaan pelanggaran etik terkait penanganan perkara Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, penempatan seorang penyidik di patsus setelah melalui pemeriksaan.
"Sampai hari ini Irsus sudah periksa 1 penyidik Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaa, langsung ditempatkan di tempat khsusu Mako Brimob. Sore ini pangkat AKBP ditaruh di patsus," teranv Dedj saag konfrensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong