Irjen Ferdy Sambo Seperti sutradara! Akui Bikin Informasi Bohong soal Penembakan Brigadir Yosua
JAKARTA - Tersangka kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo mengaku bahwa dirinya menyebarkan informasi bohong terkait tewasnya ajudannya tersebut.
Hal ini terungkap dalam surat yang dititipkannya kepada pengacaranya Arman Hanis. Dalam surat tersebut dia menyesali telah menyebarkan informasi bohong terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya, di Jalan Duren Tiga Utara II, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada Institusi Polri," tulis Ferdy Sambo dalam suratnya yang dibacakan pengacara, Kamis (11/8/2022).
Ia juga meminta maaf kepada Institusi Polri dan masyarakat luas, dikarenakan adanya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf sebesar-besarnya, khsusnya ke rekan sejawat dan keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik," sambung Sambo.
Dalam suratnya, Sambo siap bertanggung jawab atas perbuatan yang ia lakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Stefanus Dile Payong