Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tidak hanya Dokter Tifa, Roy Suryo juga Ditangkap Polda Metro Jaya Pagi ini
Advertisement . Scroll to see content

Melanggar kodeetik dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Penyidik Polda Metro Ditahan Mako Brimob

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 03:56 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Melanggar kodeetik dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Penyidik Polda Metro Ditahan Mako Brimob
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Antara/HO-Divisi Humas Polri)

"Sampai hari ini, Irsus sudah periksa satu penyidik Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob. Sore ini pangkat AKBP ditaruh di patsus," kata Dedi di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022). Dengan demikian, kata dia, anggota kepolisian yang ditahan di patsus Mako Brimob berjumlah 12 orang.

Apabila ditemukan unsur pidana, kata Dedi, irsus bakal menyerahkan perkara ke Dirpidum untuk ditindak. "Pak Dirpidum akan memproses dengan pelanggaran maupun pidana yang dilakukan oleh para terperiksa yang dilakukan itsus," katanya Dedi.

Sebagai informasi, ke-12 anggota polisi ditempatkan secara khusus di Mako Brimob dan Provost. Jumlah itu bertambah, setelah sebelumnya Polri menahan 11 personel  lantaran diduga melanggar etik terkait penanganan perkara Brigadir J.
 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut