Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tidak hanya Dokter Tifa, Roy Suryo juga Ditangkap Polda Metro Jaya Pagi ini
Advertisement . Scroll to see content

Melanggar kodeetik dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Penyidik Polda Metro Ditahan Mako Brimob

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 03:56 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Melanggar kodeetik dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Penyidik Polda Metro Ditahan Mako Brimob
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Antara/HO-Divisi Humas Polri)

DEPOK, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  ditahan ditempat khusus (patsus) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia diduga melakukan pelanggaran etik terkait penanganan perkara penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan penempatan seorang penyidik di patsus setelah melalui pemeriksaan.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut