Media Asing Ramai Beritakan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan, Pernyataan Jokowi Jadi Sorotan
3. dailystar
Daily Star memberitakan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dengan judul: Top cop facing death penalty for 'ordering assassination of own bodyguard' atau 'Polisi top menghadapi hukuman mati karena memerintahkan pembunuhan pengawal sendiri,” pada Kamis, 11 Agustus 2022. Dalam pemberitaannya, media Inggris ini menyebutkan seorang polisi top Indonesia didakwa dengan pembunuhan berencana terhadap pengawalnya, setelah memerintahkan petugas lain untuk menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Irjen Ferdy Sambo kini menghadapi ancaman hukuman mati atas pembunuhan brutal yang mengejutkan bangsa itu," tulis dailystar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sedang menyelidiki keterangan yang menyebutkan Brigadir Nofriansyah menganiaya istri Ferdy dan mengancam akan membunuhnya, sebelum tewas ditembak Bharada E pada 8 Juli lalu. Listyo melanjutkan, penyelidikan menunjukkan sebenarnya tidak ada baku tembak dan Ferdy hanya menskenariokan agar terlihat seperti itu. Untuk melakukan ini, Kapolri mengatakan, Sambo menembakkan pistol Nofriansyah ke dinding rumah. Polisi juga masih memastikan apakah dia juga menembak pengawalnya. Sementara Bharada E telah bersaksi Ferdy memerintahkannya untuk membunuh Nofriansyah.
4. South China Morning Post (SCMP)
South China Morning Post (SCMP) dalam artikelnya berjudul Indonesia’s Widodo urges ‘transparent’ probe as police aide’s murder rocks faith in force pada 10 Agustus 2022. SCMP menulis, Presiden Indonesia Joko Widodo telah mendesak penyelidikan yang cepat dan efisien terhadap seorang perwira polisi yang dituduh membunuh rekan kerja.
Editor : Stefanus Dile Payong