get app
inews
Aa Read Next : Berduan Dengan Wanita Lain Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Digerebek Warga

Kepergok Selingkuh Dan Dilaporkan Ke Polisi,, Seorang Istri Jadi Buronan

Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:35 WIB
header img
Polisi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) pada ibu rumah tangga bernama Martiani S (23) yang dilaporkan oleh suaminya dalam dugaan perzinaan dengan pria lain di Jaksel. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) pada seorang ibu rumah tangga bernama Martiani S (23) yang dilaporkan dalam dugaan kasus perzinaan di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Saat ini, polisi tengah memburu ibu muda yang dilaporkan oleh suaminya sendiri. "Tindak pidana perzinaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 284 KUHP. Perzinaan di hotel wilayah Jakarta Selatan dengan korban RF yang dilakukan oleh saudari MH dan saudara DP," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Meto Jakarta Selatan, AKP Mariana, Rabu (10/8/2022).

Menurutnya, Martiani telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus perzinaan bersama dengan DP. Korban dalam kasus ini seorang pria berinisial RF yang merupakan suami Martiani. Dia menerangkan, Martiani diduga berselingkuh hingga melakukan perzinaan dengan pria berinisial DP. Kasus itu telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan dan telah dinyatakan lengkap. Hanya saja RF tak diketahui keberadaannya sehingga tak bisa diserahkan ke Kejari Jaksel.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut