MEDAN - Polisi menangkap seorang siswa SMP berinisial KN di Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Dia ditangkap karena membakar hutan yang ada di belakang sekolahnya SMP Negeri 2 Sianjur.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan KN awalnya diminta oleh gurunya untuk membakar sampah. Namun karena hembusan angin yang sangat kuat, sampah yang dibakarnya beterbangan dan membakar hutan yang lokasinya ada di belakang sekolah mereka.
"Kebakarannya kemudian meluas di kawasan hutan tersebut," kata Hadi.
Hadi menjelaskan, KN kini sudah ditahan. Dia tengah menjalani pemeriksaan bersama satu tersangka pembakar hutan lainnya yang sudah ditangkap polisi.
"Kita juga sudah menangkap tersangka PS (62) warga Kelurahan Si Ogung-ogung, Kabupaten Samosir. PS ini mengaku membakar hutan untuk membuka ladang jagung," tukasnya.
Kebakaran hutan emang tengah marak di Kawasan Danau Toba. Selain karena suhu yang memang tengah cukup panas disertai angin kencang, banyak warga yang membuka ladang dengan cara membakar hutan. Akibatnya dalam beberapa hari terakhir, sebagian Kawasan Danau Toba di tutupi asap tebal. Petugas pemadam kebakaran hutan sudah dikerahkan untuk mengatasi kebakaran tersebut.
"Kepada masyarakat diminta untuk tidak membakar hutan. Sebab apabila terbukti ada sanksi tegas," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong