get app
inews
Aa Text
Read Next : Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian Dituntut 12 Tahun Penjara

KPK bawa pulang Koper dan Tas, Usai Geledah Gedung Plaza Summarecon Bekasi

Senin, 08 Agustus 2022 | 22:09 WIB
header img
Plaza Summarecon Bekasi saat digeledah penyidik KPK (foto: MPI/Jonathan)

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menggeledah Plaza Summarecon di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton milik PT Summarecon Agung (SMRA)

"Hari ini (8/8), tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan bertempat di Plaza Summarecon Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (8/8/2022).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari kembali bukti tambahan terkait kasus dugaan suap ini.

Kendati demikian, belum diketahui apa saja yang diamankan tim KPK dari penggeledahan di Plaza Summarecon Bekasi. "Perkembangan dari kegiatan ini, nantinya akan kami update kembali," kata Ali.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut