get app
inews
Aa Text
Read Next : Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian Dituntut 12 Tahun Penjara

KPK bawa pulang Koper dan Tas, Usai Geledah Gedung Plaza Summarecon Bekasi

Senin, 08 Agustus 2022 | 22:09 WIB
header img
Plaza Summarecon Bekasi saat digeledah penyidik KPK (foto: MPI/Jonathan)

BEKASI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Plaza Summarecon Bekasi. Usai melakukan penggeledahan penyidik terlihat membawa koper diduga berisikan dokumen barang bukti.

Penggeledahan ini dilakukan sejak siang tadi, setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di Plaza Summarecon kawasan Jakarta Timur. Proses penggeledahan memakan waktu cukup lama hingga malam hari.

Penyidik KPK baru terlihat keluar dari gedung sekira pukul 20.33 WIB dengan menaiki mobil Toyota Innova berwarna hitam berjumlah tiga unit. Adapun, setelah keluar dari gedung penyidik KPK terlihat membawa satu koper dan tas berwarna hitam.

Diduga, koper dan tas tersebut berisik dokumen-dokumen barang bukti yang diperlukan KPK dalam mengusut kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton milik PT Summarecon Agung (SMRA). Hanya saja, penyidik KPK meninggalkan lokasi tanpa keterangan apapun.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut