get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Terbaru! Ferdy Sambo Diduga Langgar Etik Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Mempermudah Usut Pidananya

Minggu, 07 Agustus 2022 | 04:32 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut penyelesaian masalah etik yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo akan mempermudah pengusutan pidananya. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

"Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan baru lah dijatuhi hukuman pidana. Pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik," ujar Mahfud. Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ferdy Sambo di antaranya dugaan mengambil CCTV di lokasi kejadian penembakan Brigadir J.  "Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi, Sabtu (6/8/2022). Ferdy Sambo sekarang ditempatkan di lokasi khusus di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut