JAKARTA - Pelaku pariwisata menilai tiket Pulau Komodo Rp3,75 juta tidak wajar. Pasalnya tidak semua turis bisa bolak-balik ke Labuan Bajo dalam setahun.
Protes pun disampaikan pelaku pariwisata hingga melakukan aksi mogok menolak pemberlakukan tiket masuk Pulau Komodo per 1 Agustus 2022.
Okezone merangkum fakta-fakta menarik soal penolakan tiket Pulau Komodo Rp3,7 juta dan dampaknya, Sabtu (6/8/2022):
1. Naik dari Rp200 Ribu Jadi Rp3,7 Juta
Tiket masuk Pulau Komodo menjadi Rp3,75 juta menuai protes. Pasalnya, tiket wisata yang tadinya Rp200.000-Rp300.000 naik menjadi Rp3,75 juta.
2. Turis Protes
Protes disampaikan sejumlah turis mancanegara yang menilai tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) terlalu mahal. Kenaikan karcis menuju salah satu destinasi wisata populer Indonesia ini disebut mengurungkan niat banyak turis asing untuk berkunjung.
"Kami baru saja tiba di Labuan Bajo dan mau ke Rinca karena tidak bisa ke Pulau Komodo. Tiket terlalu mahal. Itulah sebabnya banyak teman ingin ke sini tidak bisa datang karena terlalu mahal," kata turis asal Prancis, Pierre, dikutip BBC Indonesia.
Sementara itu, turis asal Jerman, Tika, menganggap kesempatan untuk tiga kali datang ke Bajo setelah membeli tiket masuk itu tidak relevan. Dia berharap pemerintah menurunkan harga karcis agar semua kalangan bisa berwisata ke TNK.
"Tidak mungkin turis dari luar negeri mau ke sini tiga kali, untuk apa? Tidak mungkin saya datang tiga kali dalam setahun," kata Tika.
Editor : Stefanus Dile Payong