Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Woow! Masyarakat Baduy Tolak Bantuan Dana Desa Rp2,5 Miliar, Simak Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Sudah Cair! Ini Syarat penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu

Senin, 01 Agustus 2022 | 04:52 WIB
  • author Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Sudah Cair! Ini Syarat penerima BLT Dana Desa  Rp300 Ribu
BLT Dana Desa Cair (Illustrasi : Freepik)

- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan

- Tidak termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan bansos pemerintah lainnya

- Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Jika penerima bantuan adalah petani, bantuan dapat digunakan untuk membeli pupuk

- Rincian KPM (kelompok penerima manfaat) ditetapkan dengan peraturan kepala desa

- Pendataan KPM BLT Dana Desa mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Kementerian Sosial.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut