get app
inews
Aa Text
Read Next : KPUD Belu Distribusikan Logistik Pilkada ke Daerah Terjauh di Kabupaten Belu

Inilah 9 Parpol Akan Daftarkan Diri ke KPU di Hari Pertama, Termasuk Perindo

Jum'at, 29 Juli 2022 | 19:59 WIB
header img
Ilustrasi kotak suara (Eka Guspriadi/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan ada sembilan partai politik yang akan mendaftar sebagai peserta pemilu di hari pertama atau pada tanggal 1 Agustus 2022. Salah satunya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan lembaganya telah mengirimkan surat kepada partai politik untuk meminta agar setiap partai politik yang akan mendaftar ke KPU, terlebih dahulu menyampaikan informasi kedatangan ke KPU. Informasi ini bisa dilakukan paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.

"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka 1 hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," kata Hasyim dalam jumpa persnya, di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut