Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPUD Belu Distribusikan Logistik Pilkada ke Daerah Terjauh di Kabupaten Belu
Advertisement . Scroll to see content

Inilah 9 Parpol Akan Daftarkan Diri ke KPU di Hari Pertama, Termasuk Perindo

Jum'at, 29 Juli 2022 | 19:59 WIB
  • author Felldy Utama
Inilah 9 Parpol Akan Daftarkan Diri ke KPU di Hari Pertama, Termasuk Perindo
Ilustrasi kotak suara (Eka Guspriadi/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan ada sembilan partai politik yang akan mendaftar sebagai peserta pemilu di hari pertama atau pada tanggal 1 Agustus 2022. Salah satunya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan lembaganya telah mengirimkan surat kepada partai politik untuk meminta agar setiap partai politik yang akan mendaftar ke KPU, terlebih dahulu menyampaikan informasi kedatangan ke KPU. Informasi ini bisa dilakukan paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.

"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka 1 hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," kata Hasyim dalam jumpa persnya, di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Sementara, anggota KPU RI, Idham Holik menambahkan pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari sejumlah parpol yang akan bersedia hadir pada tahapan pendaftaran ini. Setidaknya, ada 9 parpol yang akan mendaftar di hari pertama atau 1 Agustus 2022 besok.

"Jadi nanti pada tanggal 1 Agustus 2022, di hari pertama, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui helpdesk pendaftaran parpol, ada 9 partai politik, dan tidak menutup adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama," ujar Idham.

Adapun, secara rinci Idham menyampaikan 9 parpol yang menyatakan kesediaannya untuk hadir di hari pertama pendaftaran di antaranya;

 

Pukul 08.00 WIB

- PDI-Perjuangan

- Partai Keadilan dan Persatuan

- Partai Reformasi

 

Pukul 08.30 WIB

- Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pukul 10.00 WIB

- Partai Nasdem

- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Pukul 11.00 WIB

- Partai Gelora

Pukul 13.00 WIB

- Partai Buruh

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut