get app
inews
Aa Read Next : Heboh, Mapolda Lampung Diserang dan Dihujani Tembakan Senjata Oleh Sekelompok OTK

Miris! Bayar Uang Sekolah Pasutri di Lampung Nekat Mencuri di Toko

Jum'at, 29 Juli 2022 | 05:44 WIB
header img
Ditreskrim Polda Lampung meghadirkan pasangan suami istri yang ditangkap usai mencuri di toko dengan berpura-pura belanja. Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Foto: MPI/Indra Siregar

Hasil pemeriksaan Keduanya mempunyai peran masing-masing yakni Doni Mukti mengalihkan perhatian korban dan Siti Rohaya yang menjadi eksekutor. Korban Pemilik toko Sedang Lengah para pelaku (Doni Mukti), istrinya (Siti Rohaya) langsung mengambil tas yang tergeletak di lemari toko

Setelah mengambil tas, langsung pergi menggunakan mobil Datsun Go Panca warna merah. Di dalam tas itu berisi identitas korban, ATM, HP dan uang Rp400 ribu. 

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil Datsun Go Panca berwarna merah maroon, Jilbab warna coklat krem, kaus lengan panjang warna hitam, celana dasar panjang warna hitam, satu unit HP Merk OPPO A83 warna putih gold, dan satu buah kotak HP merk OPPO A83 warna putih.

Tersangka pasutri dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut