Keluarga Berharap Brigadir J Bisa Dimakamkan secara Militer
Rabu, 27 Juli 2022 | 16:00 WIB
JAMBI - Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menginginkan agar jenazah almarhum usai diautopsi ulang bisa dimakamkan secara militer.
"Keinginan tersebut masih ada agar Brigadir J bisa dimakamkan secara militer," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin kepada media di RSUD Sungaibahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Namun begitu, dia mengakui bahwa kewenangan terkait hal itu ada Polri. "Harapan itu tetap ada, tapi kewenangan ada di Kapolri," jelasnya singkat. Sementara itu hingga lebih 4 jam, autopsi ulang jenazah Brigadir J masih juga belum selesai.
Editor : Stefanus Dile Payong