JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan belum dapat memastikan kebenaran dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal tersebut diungkap Taufan karena pihaknya belum menemukan adanya bukti kuat yang menemukan kejadian tersebut.
"Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," ujar Taufan dalam acara diskusi virtual 'Menguak Kasus Penembakan Brigadir J', Jumat (5/8/2022).
Yang menjadi masalah, kata Taufan, seseorang yang berada di lokasi kejadian pada saat itu hanya Bharada E. Saat dugaan pelecehan terjadi, kata Taufan, Bharada E lah yang mendengar teriakan istri Ferdy Sambo.
"Problem krusialnya karena di TKP itu yang bisa kita dapatkan hanya keterangan Bharada E, yang dia katakan dia mendengar teriakan-teriakan dari si ibu ini, 'tolong Richard'," kata Taufan.
Sementara, berdasarkan keterangan ajudan lain yakni Riki, dia hanya melihat Brigadir Yosua mengacungkan senjata ke arah tangga tanpa tahu siapa lawan baku tembaknya.
"Riki yang juga berada di lantai bawah, tetapi Riki sebenarnya tidak melihat langsung tembak menembak itu," tuturnya.
"Jadi keterangan bahwa selama ini ada keterangan Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini engga ada peristiwa itu," sambungnya. Jadi, kata Taufan, banyak keterangan yang ternyata tidak cocok, atau berbeda antara satu dan lainnya.
"Makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sudah kami telusuri," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong