get app
inews
Aa Read Next : Motoris Longboat di Asmat Petugas Kurir Makanan KKB Egianus Kogoya Diringkus Polisi

2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Mobil di Depan Masjid Taqwa Akhirnya Ditangkap

Selasa, 26 Juli 2022 | 09:09 WIB
header img
2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Mobil di Depan Masjid Taqwa Akhirnya Ditangkap

“Kedua tersangka ditangkap di Jabung, Lampung Timur,” ujarnya. Sementara dari keterangan tersangka, DKP (20) mengaku peristiwa itu berawal hanya dari senggolan di dalam tempat hiburan.

Keributan tidak berhenti, dilanjutkan menunggu yang pukul dan dibalas. “Memang kami tidak tahu persis yang pukul di dalam, tetapi yang jelas mereka masih satu rombongan," kata tersangka DKP. Sementara tersangka IZ (21) mengatakan keributan murni dendam dari di tempat hiburan malam Kini, polisi masih memburu tiga pelaku yang ikut penyerangan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni, Asep, Andi alias TokTok, dan Pras alias Kemo. “Kedua Tersangka Dijerat pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun Penjara,” tandasnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut