PRINGSEWU - Dua pelaku pengeroyokan dan perusakan mobil milik korban bernama Rifki Apriansyah di depan Masjid Taqwa Metro Pringsewu akhirnya ditangkap. Aksi pengeroyokan itu terekam kamera pengawas CCTV.
Dalam rekaman itu, puluhan remaja mengejar dan mengeroyok hingga merusak mobil korban. “Kejadian peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada tanggal 17 Juli 2022,” kata Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun dalam Jumpa Pers di Polres Metro, Senin (25/7/2022).
Berdasarkan rekaman tersebut, anggota Reskrim Polres Metro pun berhasil menangkap dua pelaku penyerangan Rifki Apriansyah di depan Masjid Taqwa.
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan batu, pedang dan kayu. Kedua pelaku yakni IZ alias Jaka (21), warga Desa Simbar Waringin, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, dan DKP (20), warga Jalan Badak, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara.
Editor : Stefanus Dile Payong