JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengawal proses hukum oknum TNI yang terjerat kasus pidana.
Kasus yang disoroti yakni prajurit TNI AD di Papua yang melakukan kekerasan serta penganiyaan terhadap Sertu Pratama. Andika menyampaikan hal itu dalam video yang diunggah di Youtube pribadinya, Jumat (22/7/2022). Andika meminta jajarannya tidak ragu memeriksa pihak-pihak yang terlibat.
"Sekarang proses hukum dimulai, saya ingin tidak ada keraguan sedikit pun. Lakukan penyidikan. Kalau ada pihak-pihak terkait buka saja nggak usah ragu-ragu," ujar Andika. Andika mengatakan kasus di Papua itu merupakan salah satu keprihatinannya. "Sampaikan ini adalah salah satu concern saya," ujarnya.
Untuk kasus Sertu Bayu Pratama, kasusnya sudah ada di Otmil Jakarta. Dia meminta dilakukan penyidikan ulang.
"Semua pasal yang relevan masuk, tewas ini," ujarnya. Dia meminta jajarannya serius dalam menangani kasus itu. "Bukti nyata penganiayaan," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong