get app
inews
Aa Read Next : Motoris Longboat di Asmat Petugas Kurir Makanan KKB Egianus Kogoya Diringkus Polisi

Usai Ditangkap, Nikita Mirzani Langsung Diperiksa di Polresta Serang Kota

Kamis, 21 Juli 2022 | 21:30 WIB
header img
Tim Penyidik Polresta Serang Kota, Banten langsung memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) usai ditangkap di Jakarta Selatan atas dugaan kasus pencamaran nama baik. Foto/iNews/Mahesa Apriandi

SERANG - Tim Penyidik Polresta Serang Kota, Banten langsung memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) usai ditangkap di Jakarta Selatan atas dugaan kasus pencamaran nama baik terhadap Dito Mahendra, Kamis (21/7/2022). 

Polisi terpaksa melakukan upaya paksa terhadap Nikita Mirzani lantaran tidak koperatif terhadap petugas. Nikita Mirzani ditangkap di lobi utama salah satu mall di Jakarta Selatan tepat pada pukul 14.50. Tersangka langsung dibawa ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Dia tiba pada pukul 16.30 di kantor Polresta Serang Kota. Saat ini Nikita Mirzani tengah diperiksa oleh tim penyidik di ruangan. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, penangkapan dilakukan secara persuasif dan humanis, yakni didampingi oleh tiga polisi wanita karena yang ditangkap adalah seorang wanita. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut