JAKARTA - Banjir melanda sejumlah Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (13/7). Satu hari pascabencana, Bupati setempat menetapkan status tanggap darurat bencana.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus menetapkan status darurat pada Kamis 14 Juli 2022.
"Penetapan ini terhitung sejak 14 hingga 21 Juli 2022. Fifian memerintahkan perangkatnya dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat penanganan darurat banjir di wilayah. Di samping itu, upaya ini untuk kesiapsiagan menghadapi potensi bahaya banjir susulan," kata Abdul dalam keterangannya, Jumat (14/7/2022).
Dikatakan Abdul, prakiraan cuaca pada hari ini menyebutkan wilayah Kepulauan Sula berpeluang hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, sedangkan esok hari (16/7) hujan ringan.
Editor : Stefanus Dile Payong