Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Tahun Nikmati Cahaya Pelita, TNI AL Bantu Warga Atapupu Pasang Listrik Baru Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan Belasan Ribu Miras dan Rokok Ilegal dari Singapura Berhasil di Gagalkan TNI AL

Kamis, 14 Juli 2022 | 06:22 WIB
  • author Riana Rizkia
Penyelundupan Belasan Ribu Miras dan Rokok Ilegal dari Singapura Berhasil di Gagalkan TNI AL
TNI AL (Lantamal) XII Pontianak menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras)

JAKARTA - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) mengandung etanol serta rokok ilegal tanpa cukai asal Singapura.

Komandan Lantamal (Danlantamal) XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Suharto menyebut, pihaknya bersama Bea Cukai mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan barang-barang dari luar negeri di perairan Kalimantan Barat.

"Informasi yang masuk itu, kemudian kita perketat pengawasan bersama Bea Cukai, hingga akhirnya berhasil menemukan adanya kapal berbendera Indonesia yang berangkat dari Singapura, kapal ini terdeteksi melalui tracking kami maupun Bea Cukai pada tanggal 29 Juni 2022,” kata Suharto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut