get app
inews
Aa Read Next : Dilarang Naik ke Kapal Brimob Keroyok Anggota POMAL, ini Kronologi Bentrok Brimob vs TNI AL di Papua

Penyelundupan Belasan Ribu Miras dan Rokok Ilegal dari Singapura Berhasil di Gagalkan TNI AL

Kamis, 14 Juli 2022 | 06:22 WIB
header img
TNI AL (Lantamal) XII Pontianak menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras)

JAKARTA - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) mengandung etanol serta rokok ilegal tanpa cukai asal Singapura.

Komandan Lantamal (Danlantamal) XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Suharto menyebut, pihaknya bersama Bea Cukai mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan barang-barang dari luar negeri di perairan Kalimantan Barat.

"Informasi yang masuk itu, kemudian kita perketat pengawasan bersama Bea Cukai, hingga akhirnya berhasil menemukan adanya kapal berbendera Indonesia yang berangkat dari Singapura, kapal ini terdeteksi melalui tracking kami maupun Bea Cukai pada tanggal 29 Juni 2022,” kata Suharto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut