JAMBI - Seorang oknum polisi di Jambi digerebek istrinya sendiri di salah satu kamar kos di Kota Jambi, saat diduga berdua dengan pasangan tidak resminya.
Dari informasi yang didapat, oknum berinisial MIA berpangkat Brigadir sedangkan pasangannya berinisial FHJ, warga Jalan Abdul Khatab, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada 23 Juni lalu.
Kasi Propam Polresta Jambi Iptu Kus Hendarto membenarkan adanya penggrebekan tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut bermula dari adanya laporan dari istri oknum tersebut.
"Saat itu, isteri dari oknum yang melaporkan bahwa suaminya sedang bersama seorang wanita di tempat kos,"ujarnya, Senin (27/6/2022).
Tidak membuang waktu lagi, petugas langsung menuju ke lokasi kos-kosan yang menjadi tempat seorang oknum tersebut bersama wanita idamannya.
Benar saja, sesampainya di pintu kamar kosan diketahui keduanya berada di dalam kamar. Ketika digerebek, keduanya tidak bersedia membuka pintu kamarnya.
"Saat dilakukan penggrebekan, oknum tersebut enggan membuka pintu kamar," ungkapnya.
Akhirnya, petugas dan disaksikan istri oknum terpaksa melakukan upaya paksa mendobrak pintu kosan tempat keduanya tersebut berada. "Pintu itu kami dobrak," tukas Hendarto.
Selanjutnya, saat ini oknum anggota Polri itu sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Oknum itu sedang kita lakukan pemeriksaan internal Polri. Untuk hasilnya nanti menunggu sidang," imbuhnya.
Editor : Stefanus Dile Payong