get app
inews
Aa Read Next : Sadis,Terungkap usai Korban Melahirkan Ayah di Flores NTT Tega Perkosa Anak Kandung selama 5 Tahun

Najis!Ayah Ini Cabuli Anak Kandungnya hingga Hamil 5 Bulan

Senin, 27 Juni 2022 | 15:56 WIB
header img
Illustrasi (foto: freepick)

GARUT - Seorang pria berinisial AR (42) di Kabupaten Garut nekat menyetubuhi anak kandung sendiri hingga hamil. Aksi itu dilakukan tersangka kepada puterinya sendiri berinisial AT (15). Usia kandungan AT saat ini berjalan lima bulan.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, aksi persetubuhan pelaku dimulai pada Januari hingga Juni 2022.

"Persetubuhan itu berawal diketahui pada Kamis tanggal 23 Juni kemarin, di mana salah seorang keluarga melihat ada perhubahan pada tubuh korban yang sedang mengandung. Setelah ditanyai lebih jauh, diketahui pelaku yang bertanggung jawab adalah ayahnya sendiri," kata Wirdhanto di Mapolres Garut, Senin (27/6/2022).

AR yang merupakan warga Kampung Sebrod RT03 RW06, Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, itu pun langsung ditangkap. Kepada petugas, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini mengaku memulai aksi bejatnya di awal tahun.

"Dia mengaku berbuat cabul dan menyetubuhi anaknya sejak Januari lalu. Tersangka total sudah enam kali menyetubuhi korban," ujarnyaMenurutnya, pelaku menjalankan aksinya setiap pukul 01.30 atau 02.00 WIB dini hari. Tersangka menunggu anak-anaknya yang lain, yakni dua adik dari korban tertidur lelap.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut