Pemasok Senjata dan Amunisi ke KKB Ditangkap, Diduga Oknum ASN Yahukimo

Dile Payong
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal (Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Polres Yahukimo menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial ES. Dia diduga menjadi pemasok senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan, penangkapan ES berawal saat dia melintas di depan Mapolres Yahukimo dengan menggunakan truk. Saat akan diberhentikan, ES tetap memacu kendaraan hingga anggota mengadang di ruas jalan lainnya.

"Saat diadang tampak jumlah penumpang sudah berkurang karena diturunkan di beberapa lokasi sehingga dilakukan pemeriksaan. Hasilnya kemudian digeledah salah satu rumah di jalur 1 bawah Kompleks Ambruk, Dekai, Kabupaten Yahukimo," ujar Kamal, Kamis (23/9/2021). 

Dari laporan yang diterima terungkap, setelah memeriksa kemudian menggeledah rumah ES, ditemukan puluhan barang bukti senjata termasuk amunisi.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 26 butir amunisi 5,6 5TJ, 8 Butir amunisi 38 SPC, satu magazine M-16, satu pasang pakaian loreng KNPB, berbagai senjata tajam tradisional dan alat-alat komunikasi.

"Saat ini penyidik sudah memulangkan 20 orang saksi karena tidak terlibat dengan KKB. Sementara ES tetap ditahan," kata Kamal.

Menurutnya, ES akan dikenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Belum dipastikan amunisi dan berbagai senjata tajam itu akan diberikan ke KKB Papua kelompok mana," ucapnya. 

Sebelumnya pada 1 September lalu, Satgas Nemangkawi menangkap Senaf Soll, yang merupakan pecatan TNI. Dia menjadi tersangka berbagai tindak kekerasan di Dekai termasuk pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network