ACEH TIMUR, iNews.id - Jajaran Propam Polres Aceh Timur melakukan inspeksi mendadak. Kali ini, anggota Propam memeriksa telepon genggam (ponsel) milik personel untuk antisipasi judi online.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, pemeriksaan ponsel dilakukan sesuai arahan Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar tentang judi online yang menggunakan aplikasi berbasis Android.
Terlihat, seluruh personel dari seluruh satuan dikumpulkan di lapangan. Mereka kemudian berbaris dan diminta untuk mengeluarkan ponsel. Sementara dua anggota Propam berkeliling memeriksa satu-satu ponsel milik personel. Mereka memeriksa apakah ada aplikasi judi online di ponsel para personel.
"Dalam hal ini, kami akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku bagi seluruh personel juga masyarakat yang kedapatan bermain judi online," kata Mahmun Hari Sandy, Selasa (21/9/2021).
Hasilnya, tidak ditemukan personel yang mempunyai game judi online tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait