DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak menggelar apel pagi usai libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada Senin (9/5/22).
Kewajiban apel pagi tersebut diganti dengan pelaksanaan swab antigen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkup Pemkot Depok.
“Usai libur lebaran, seluruh ASN dan non-ASN Depok wajib melakukan swab antigen. Karena itu, tidak ada pelaksanaan apel pagi dan halalbihalal di lingkungan Balai Kota Depok,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris seperti dilihat dari situs resmi Pemkot Depok, Senin (9/5/2022).
Lebih lanjut, ujar dia, untuk pelaksanaan swab antigen Covid-19 dilaksanakan di lingkungan Balai Kota dan 11 Puskesmas di Depok. Kegiatan swab antigen akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Mohammad Idris menyebut jika ditemukan ASN maupun Non-ASN yang belum melaksanakan swab antigen maka kepala perangkat daerah (PD) mereka yang bakal bertanggung jawab mutlak dengan segala risikonya.
“Kepala Dinas atau Kepala Badan agar memonitor terhadap terlaksananya swab antigen semua ASN dan Non-ASN di bawah dinasnya,” tuturnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait