PALEMBANG, iNews.id - Kurni (27) hanya bisa tertunduk lesu, usai diringkus anggota Polsek Ilir Barat I. Janda muda yang memiliki satu anak ini, diringkus polisi saat hendak mengantarkan sabu kepada pembelinya. Dia nekat jualan sabu secara online, demi menghidupi anak semata wayangnya.
Saat ditangkap polisi, Kurni kedapatan membawa dua paket sabu yang terbungkus dalam plastik kecil, serta sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu. Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy Tambunan mengatakan, tersangka ditangkap saat mengantarkan sabu pesanan pembelinya.
"Tersangka ditangkap anggota kami saat berada di Jalan Bongsai, kelurahan Demang Lebar Daun, Kota Palembang. Saat digeledah, tersangka kedapatan membawa dua paket sabu dalam plastik seberat 0,48 gram, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu," tuturnya.
Saat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian, Kurni mengaku, sudah sejak tiga bulan terakhir berjualan sabu secara online. Tindakan nekatnya ini, dilakukannya demi menafkai anak tunggalnya. Sabu tersebut didapatnya dengan membeli di wilayah Tangga Buntung, Kota Palembang.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait