Curigai Ada Praktik Pembelian WTP, Mahfud MD: Menghilangkan Kepercayaan Publik pada BPK

Sindo News
Menko Polhukam Mahfud MD mencurigai masih adanya jual beli untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Foto/MPI

JAKARTA, iNews.id  - Menko Polhukam Mahfud MD mencurigai masih adanya jual beli untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) . Dia menyebut jika hal itu terus terjadi akan terjadi hilangnya kepercayaan masyarakat. Hal itu merespons keterlibatan sejumlah pegawai BPK dalam kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin agar Bogor mendapatkan predikat WTP.

"Kita banyak melihat instansi-instansi yang WTP itu banyak juga yang korupsi di dalamnya. Oleh sebab itu, kita berharap agar BPK juga membenahi diri agar tidak ada. Dulu kan ada isu WTP itu ada harganya jangan-jangan ini masih ada," ujar Mahfud, Sabtu (30/4/2022).

Dia juga menjelaskan saat dulu dirinya masih menjadi Ketua MK dia pernah bertanya tentang instansi yang dipimpinnya selalu mendapatkan WTP. Dia menilai dari penilai bahwa peluang untuk melakukan kecurangan mendapatkan WTP tersebut masih ada. "Saya melihatnya memang peluang untuk tidak baik itu masih ada. Oleh sebab itu, tahun 2012 itu saya bilang supaya di BPK itu mekanismenya diperketat. Jangan ada lagi isu WTP bisa dibeli," jelasnya.

Dia menyebut jika hal itu terus terjadi masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kasus Bupati Bogor harus menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali.

"Katanya sih yang di Bogor kalau saya baca kan kasarnya mau membeli WTP. Nah itu akan menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap BPK kalau itu masih terjadi," pungkasnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network