ATAMBUA, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua Kabupaten Belu menggelar razia gabungan yang melibatkan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (19/04/2022).
Razia ini ditujukan guna mengantisipasi masuknya narkoba ke dalam lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Atambua, Kabupaten Belu Edward Hadi kepada MNC Portal menjelaskan, razia ini dilakukan di seluruh ruang tahanan dilakukan sebagai langkah preventif mencegah masuknya narkoba dalam lingkungan Lapas.
" Rasia ini dilakukan sebagai langkah preventif mencegah masuknya narkoba dalam lingkungan Lapas," ungkap Hadi.
Keterbatasan petugas dan prasarana di Lapas Kelas IIB Atambua, tidak mengurangi upaya pihaknya untuk mensterilkan rutan dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang saat ini marak terjadi.
" Razia ini berpedoman pada tiga kunci Pemasyarakatan maju + satu yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya serta Back to Basic, razia kali ini untuk menjaga situasi aman dan tertib di dalam Lapas serta untuk menjaga kebersihan kamar hunian dalam rangka menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 dan Hari Raya Idul Fitri," Ujarnya.
Selanjutnya Tim Satops Patnal Lapas Atambua bersama Pihak BNN yang telah terbagi dalam dua kelompok langsung menyisir kamar hunian, dengan melakukan penggeledahan fisik terlebih dahulu kepada Warga Binaan selanjutnya fokus untuk mencari barang-barang terlarang.
"Dari hasil razia tersebut, Petugas gabungan menemukan barang-barang terlarang seperti Gunting, Cutter, Sendok Besi, Pisau Cukur, Silet, Pemantik/Korek Api dan Pecahan Kaca, katanya.
Di akhir kegiatan Kepala Lapas Edwar Hadi menyampaikan terima kasih kepada Pihak BNN Kabupaten Belu.
"Semoga kedepannya kerjasama dan sinergi ini tetap berjalan dengan baik untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban," imbuhnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait