HUT ke-78 RI: 131 Napi di Lapas Atambua Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

Dile Payong
Kalapas Atambua, Edwar Hadi memberikan surat remisi kepada perwakilan nara pidana, kamis siang, (17/08/2023).

ATAMBUA, iNewsBelu.id  -Sebanyak 131 narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Atambua  menerima Remisi Umum (RU) pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia tahun 2023. 

Dari total yang mendapatkan remisi, satu di antaranya langsung bebas dari tahanan. 

Kepala Lapas Kelas IIB Atambua Edward Hadi  mengatakan 131  napi di lembaga permasyarakatan Kelas IIB Atambua hari ini  mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan, dan satu diantaranya  mendapat  remisi langsung bebas. 



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network