ATAMBUA, iNewsBelu.id -Sebanyak 131 narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Atambua menerima Remisi Umum (RU) pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia tahun 2023.
Dari total yang mendapatkan remisi, satu di antaranya langsung bebas dari tahanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Atambua Edward Hadi mengatakan 131 napi di lembaga permasyarakatan Kelas IIB Atambua hari ini mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan, dan satu diantaranya mendapat remisi langsung bebas.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait