Tim Identifikasi Polres TTU melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 23.40 WITA. Dalam pemeriksaan, PK ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar berat dengan posisi telentang. Kepala korban berada berdekatan dengan oven pembakar kayu.
Jasad PK ditemukan sekitar 50 sentimeter dari tempat tidur kayu beralas kasur kapuk. Di dalam kamar tersebut, petugas juga menemukan lemari berisi buku yang berjarak sekitar satu meter dari oven.
Sementara itu, ST ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar berat pada bagian tangan dan kaki.
Kedua jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Eban untuk dibersihkan dan menjalani pemeriksaan luar oleh dokter. Hingga berdasarkan keterangan yang tersedia, penyebab pasti kebakaran masih belum dapat disimpulkan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
