OTT di BNPB 5 Tersangka Ditahan KPK

Yuwantoro Winduajie / Evan Payong
KPK menahan lima tersangka terkait OTT di lingkungan BNPB, Rabu (14/10/2026). (Foto: MPI )

Mereka lantas menaiki mobil tahanan sambil dikawal petugas. Kelimanya tak memberikan komentar apapun kepada awak media.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap identitas kelima orang tersebut maupun peran mereka dalam perkara yang tengah diusut.

"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Sebelumnya, KPK menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Mereka terdiri atas Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network